Aliansi Reformasi Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dindikbud Banten

    Aliansi Reformasi Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dindikbud Banten

    Serang - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Reformasi kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Selasa (26/9).

    Tb Rizki selaku korlap aksi mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi lanjutan yang menyikapi beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu sekolah menengah yang ada di Provinsi Banten. 

    "Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan data dan investigasi yang kami lakukan, ada beberapa kejanggalan yang terjadi di SMAN 5 Kota Serang. Diantaranya diterimanya siswa yang sebelumnya mendaftar online di salah satu sekolah menengah kejuruan namun tidak diterima, melakukan jual beli kursi dengan sejumlah uang kepada wali murid yang anaknya ingin bersekolah di SMAN 5 Kota Serang dengan menyediakan formulir dan masih adanya jual beli seragam di SMAN 5 Kota Serang yang terkoordinir baik secara langsung maupun tidak langsung di SMAN 5 Kota Serang, " kata Tb Rizki saat ditemui disela-sela aksi. 

    Tak hanya itu, lebih lanjut ia mengatakan bahwa Dindikbud Provinsi Banten melanggar aturan Kemendikbudristek yang dilakukan oleh oknum pejabat Dindikbud Banten

    "Pemerintah Provinsi Banten langgar mutasi kepala sekolah penggerak, tentunya hal ini bertentangan dengan Kemendikbudristek nomor 371/M/2021 tentang program sekolah penggerak. Kami juga menduga ada campur tangan oknum pejabat di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten yang terlibat sehingga dapat merotasi kepala sekolah penggerak. Seharusnya kepala sekolah penggerak berdasarkan letak kesepakatan dapat dirotasi minimal 4 tahun, " ucapnya. 

    Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Reformasi ajukan beberapa tuntutan didalam aksinya yakni Meminta kepada PJ gubernur Banten copot SK kepemimpinan kepala sekolah SMAN 5 Kota Serang, Meminta kepada PJ Gubernur Banten usut tuntas terkait dugaan oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang terlibat dalam rotasi kepala sekolah penggerak.

    aliansi reformasi dindikbud banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Batalyon B Brimob Banten Lakukan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara 2, Personel Satbrimob Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Soal Keterlibatan di Kasus Korupsi Wanita Emas, GPMH Desak Jaksa Agung Panggil Ulang Ratu Tatu
    Melalui Jumat Curhat, Polsek Legok Ajak Warga Jaga Kondusivitas di Pilkada 2024
    Polisi Bandara Soetta Dicurhati Puluhan Pekerja dan Pengemudi Taksi di Wilayah Kargo

    Ikuti Kami