Kakorlantas Polri Bersama Dirjen Hubdat Gelar Penandatanganan SKB Terkait Kendaraan Angkutan Barang pada Arus Balik Lebaran 2023

    Kakorlantas Polri Bersama Dirjen Hubdat Gelar Penandatanganan SKB Terkait Kendaraan Angkutan Barang pada Arus Balik Lebaran 2023
    Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan penandatanganan SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang

    JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan penandatanganan SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang pada tanggal 26 April pukul 00.00 WIB - 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

    Untuk aturan tambahan pembatasan angkutan barang ini berlaku pada jalan tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

    "Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional, " tegas Hendro.

    Selain itu juga pembatasan juga dilakukan pada ruas non tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    "Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023, " ujar Hendro di kantor Jasa Marga, Rabu (26/4/2023). 

    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama jajarannya akan melakukan cara bertindak humanis bila masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat. 

    "Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol, " ujar Kakorlantas.

    Rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan seperti one way dan contraflow saat ini masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan. 

    "Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yan Kig belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat, " pungkas Kakorlantas. (Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Tim SAR Brimob Polda...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri, Polda Metro Jaya dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Munas Dekopin 2024 Angkat Tema Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
    Sambut Nataru, PAC Squad Nusantara Kecamatan Pagedangan Berbagi Kasih
    Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi Perkuat Disiplin dan Cegah Penyalahgunaan
    Polisi Bandara Soetta Perketat Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
    Sekjen PW Fast Respon H.Dian Surahman Ajak Semua Pihak Agar Sama-sama Menjaga Kondusifitas

    Ikuti Kami