Pelapor Pertama Kasus Pelecehan Terhadap Wartawan dan LSM Hari ini Sudah di BAP

    Pelapor Pertama Kasus Pelecehan Terhadap Wartawan dan LSM Hari ini Sudah di BAP

    TANGERANG - Pelapor pertama kasus Pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM hari ini Selasa 9 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB mendatangi Polresta Tangerang Polda Banten.

    Kedatangan Ketua LSM Seroja Indonesia bersama sejumlah anggota LSM dan wartawan itu dalam rangka memenuhi panggilan pihak Polresta Tangerang untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

    “Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan atas dugaan pelecahan terhadap profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan oleh oknum kades Wanakerta, ” ungkap Taslim Wirawan saat ditemui di Mapolresta Tangerang, Selasa (8/3/2022).

    Menurut Taslim Wirawan, dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, dinilai sangat mencederai martabat wartawan dan LSM sebagai sosial kontrol.

    “Dalam kasus ini saya berkomitmen untuk terus maju, meskipun permintaan maaf sudah dilakukan oleh kades Wanakerta berinisial LTS, secara manusiawi tetap kita maafkan, namun proses hukum terhadap persoalan itu tetap berjalan, ” ujar Taslim.

    Kasus tersebut lanjut dia, sudah dilaporkan kepada pihak Polresta Tangerang dengan nomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten pada Minggu (6/3/2022) sekira pukul 21.11 WIB lalu.

    Diketahui pernyataan kades yang biasa disapa dengan sebutan LTS (Lurah Tumpang Sugian) melalui pesan voice note tersebut adalah, Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa baja full, baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikit Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya. (Sopiyan/Tim)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bidkeu Polda Banten Gelar Audit Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    HGN 2024, Ratusan Ribu Guru PAI Berharap PPG Terealisasi di 2025
    Hari Guru Nasional, AGPAII: 140 Ribu Guru PAI Belum Tersertifikasi
    Polresta Bandara Soetta Fasilitasi Para Tahanan Untuk Menggunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami