Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Serang – Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten melaksanakan pelaporan pajak online, di kantor Satbrimob Polda Banten pada Selasa (11/01).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Yanma Iptu H Suwito didampingi oleh anggota Bharaka listiyono dan Bharada Rama.

    Dansat Brimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan pelaporan pajak online tersebut guna melengkapi administrasi wajib pajak penghasilan personel siyanma tahun 2021. "Kegiatan ini untuk pelaporan pajak penghasilan personel Siyanma Satbrimob Polda Banten guna melengkapi administrasi wajib, "kata Dwi Yanto.

    Dwi Yanto mengajak kepada seluruh kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk menyampaikan laporan pajak penghasilan setiap tahunannya melalui e-filing, "Ayo bayar pajak, kepada para personel juga agar di pertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya dalam membayar pajak, "tutup Dwi Yanto. 

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polda Banten Gelar latihan Pengawalan Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sekjen PW Fast Respon H.Dian Surahman Ajak Semua Pihak Agar Sama-sama Menjaga Kondusifitas
    Kapolresta Metro Tangerang Kota Tidak Lanjuti Gudang Oli Palsu di Kosambi
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    PW FRN Counter Polri Tegaskan Komitmen: Luruskan Oknum Polisi Bengkok, Jaga Citra Polri di Mata Masyarakat
    Polresta Bandara Soetta Peringati Hari Ibu 2024

    Ikuti Kami